Uji Coba dan Sosialisasi ETLE Drone di Wilayah Kabupaten Pekalongan

    Pekalongan – Ditlantas Polda Jawa Tengah melaksanakan giat uji coba dan sosialisasi ETLE Drone di wilayah Kabupaten Pekalongan, Selasa (24/01).

    Kegiatan yang dilaksakan di simpang Traffic Light Exit Tol Bojong Kab. Pekalongan tersebut dipimpin Kanit V Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng Iptu Doohan Octa Prasetya didampingi Kanit VI AKP Afandi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan Ipda Maman Sugiarto, S.H., M.H dan Kanit Turjagwali Ipda Bagus Prakoso, S.H. Dalam uji coba tersebut juga menggandeng Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) bapak Heri dari Semarang sebagai mentor Operasional ETLE Drone di lapangan.

    Iptu Doohan dalam kesempatan tersebut menuturkan, bahwa hari ini pihaknya telah melaksanakan kegiatan uji coba penindakan melalui ETLE Drone. Dimana mekanisme penindakannya sama seperti dengan ETLE pada umumnya yakni statis dan mobile.

    “Namun media yang digunakan adalah dengan alat khusus berupa Drone sehingga kami mengcapture pelanggaran dengan menggunakan Drone, ” ujarnya.

    “Sementara untuk penggunaan ETLE Drone akan difokuskan di persimpangan jalan dan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ” tambahnya. Menurutnya, ETLE Drone semata-mata bertujuan untuk mendisiplinkan penguna jalan supaya tertib berlalu lintas, dimana kecelakaan lalu lintas berawal dari adanya pelanggaran.

    Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas karena hal tersebut merupakan cermin budaya bangsa. “Imbauan tertib berlalu lintas ini tentunya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, ” jelasnya.

    Dari keterangan yang disampaikan Iptu Doohan, ETLE Drone efektif mulai per 1 Januari 2023, namun sebelumnya pada tahun lalu bulan Oktober 2022 sudah dilaksanakan uji coba.

    “Sekarang sudah tahap sosialisasi dan penindakan dan nantinya akan dilaunching oleh Dirlantas dalam waktu dekat, ” ungkapnya. ETLE Drone ini nantinya akan diaplikasikan di seluruh Polres jajaran Polda Jateng.

    Masih menurut Iptu Doohan, bahwa untuk sasaran penindakan adalah pelanggaran kasat mata dimana termasuk didalamnya 7 prioritas pelanggaran, seperti tidak memakai helm, berboncengan lebih dari 1, melawan arus, tidak memakai safety belt, Over Load muatan dan lainnya.

    Uji coba yang dilaksanakan selama kurang lebih 20 menit tersebut, berhasil mengcapture puluhan pelanggaran lalu lintas. “Hasil capture akan kami validasi dan dikirimkan ke alamat masing-masing pelanggar, ” imbuh Iptu Doohan. (***)

    pekalongan jateng doohan octa prasetya maman sugiarto etle bagus prakoso
    Edi Purwanto

    Edi Purwanto

    Artikel Sebelumnya

    Puluhan Personil Polres Pekalongan Ikuti...

    Artikel Berikutnya

    Asah Kemampuan Anggota, Polres Pekalongan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Tony Rosyid: Ridwan Kamil Yang Jegal Anies
    Hendri Kampai: Harta Karun Indonesia, Jangan Sampai Jatuh ke Tangan yang Salah!

    Tags